BERANDA

Senin, 14 November 2011

tenaga kerja indonesia


PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA INDONESIA
Polri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker-trans) sepakat untuk memfokuskan pada penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI). Kesepakatan ini tertuang dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Da-nuri dan Menakertrans Muhaimin Iskadnar di kantor Kemenakcrtrans. Jakarta, kemarin (7/10). "Jadi kita melanjutkan apa yang sudah berlangsung. Tapi kita fokus ke beberapa isu yang penting. Tahap awal kita fokus ke IKI Kedua, ke pola hubungan industrial konflik antara pengusaha dan pekerja. Ketiga, transmigrasi," ungkap Muhaimin Iskandar usai penandatangan.
Yang terpenting, lanjutnya, mendidik penyelidik pegawai negeri sipil (PPNS) sebagai pengawas tenaga kerja. Sekarang im. jumlah PPNS baru mencapai 10 ribu. Tapi, akan ada tambahan 1.500 orang lagi. "Dimulai dari pembenahan kepulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ada surat dari Duta Besar Indonesia di Malaysia. Surat itu yang akandiupayakan supaya kepulangan TKI bisa aman dan nyaman. Tidak ada lagi pemerasan. Sebetulnya hal itu sudah dilakukan. Tapi dengan kesepakatan ini lebih praktis, taktis, dan strategis." kata mantan wakil ketua DPR tersebut.
Setelah dilakukan penandatangan kesepakatan ini, lanjutnya, akan dibentuk tim kerja yang berasal dari Poin dan Kemenakertrans. Sejak awal perekrutan TKI. pembekalan, embarkasi, penempatan, dan pemulangan menjadi siklus yang perlu perhatian. Sedangkan Kapolri mengaku menyambut baik kesepahaman yang dilakukan."Kita sadari fenomena yang dihadapi dari aspek sosial bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Saling berhubungan satu sama lain. Aspek nasional, regional, dan global. Satu sama lain ada kepentingannya. Masalah ketenagakerjaan ada masalah di dalam dan luar negeri. Aspek sosial, politis, dan ketnanaman," kata Kapolri yang akan segera pensiun. Bambang berharap, kesepakatan yang sudah dibuat segera ditindaklanjuti dengan standar operasional prosedur (SOP) dan sosialisasi.


korban penyiksaan TKI Malaysia
Sumasri (43) warga asal Desa Klemunan Rt.01/02, Kecamatan Wlingi, Blitar, Jawa Timur, saat memberi konfirmasi di kantor BNP2TKI, Jalan MT.Haryono, Jakarta. Sumarsi menuturkan selama dua tahun bekerja di Malaysia, Pucong, dirinya kerap disiksa oleh majikan dan hak gaji pun belum diterimanya hingga saat ini. Menurut anggota Komisi XI DPR dan pihak Imigrant Care yang datang mendampingi Sumasri, pihak BNP2TKI semestinya dapat memberikan pelayanan khusus terhadap tenaga kerja Indonesia yang mengalami kondisi depresi akibat tindakan kekerasan.



Diusir, TKI Dubai Tanggung Tiket Pesawat

Malang betul nasib Suratmi binti Bejo (32), tenaga kerja Indonesia asal Madiun, Jawa Timur, ini. Tenaga kerja yang sudah bekerja 20 bulan di Dubai, Uni Emirat Arab, tersebut harus membeli tiket pesawat Garuda Indonesia rute Dubai-Jakarta dengan gaji sendiri setelah diusir majikannya, Ali Sambi Bilal Al Balusi.

Saat ditemui di Bandara Internasional Dubai, Rabu (27/4/2011), Suratmi tengah mendaftar di loket Garuda sambil mengepit tas tenteng di bahu. Dia hanya membawa semua pakaian miliknya dan dilarang membawa semua hadiah dari majikan.

Majikan perempuan Suratmi mengawasinya dari jauh. Mereka kemudian pergi ke bagian imigrasi bandara untuk membatalkan visa kerja Suratmi yang disponsori majikan, yang berasal dari Iran. "Anak majikan memfitnah saya. Mereka mengomeli saya semalaman lalu mengusir saya," tuturnya.

Suratmi mengatakan, majikan kemudian membelikannya tiket pesawat. "Tetapi dia tidak mau membayar gaji saya selama dua bulan," ujarnya. Dia bekerja dengan gaji 700 dirham (Rp 1,6 juta) per bulan.

Suratmi pernah bekerja selama 6,5 tahun di Saudi, dan dipakai untuk membeli sawah dan menyekolahkan anak. Kini dia bekerja di Dubai untuk membangun rumah dan mencari modal usaha bagi suaminya. Namun, Suratmi pun terpaksa pulang ke Indonesia dengan tangan kosong.

Sopir Truk Paling Rentan Tularkan HIV/AIDS di Pantura Jawa

Semarang, Sebagai kota pelabuhan, wajar jika penularan HIV/AIDS di Semarang termasuk paling tinggi di Jawa Tengah. Namun masalah utamanya bukan pada para pelaut, melainkan justru sopir truk yang suka jajan di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Saat melakukan perjalanan jauh, para sopir truk yang diistilahkan sebagai 'trucker' ini sering terlibat transaksi seks di sepanjang Jalur Pantura. Karena mobilitasnya sangat tinggi, sopir-sopir ini mudah sekali menyebarkan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dari satu tempat ke tempat lain.

Anggota Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jawa Tengah, Dra Tjondrorini, MKes mengatakan mobilitas para sopir truk yang tinggi juga menyulitkan upaya pencegahan. Jangankan untuk melakukan pemeriksaan, untuk menerima penyuluhan saja para sopir akan sulit dikumpulkan.

"Akhirnya kami hanya mengandalkan upaya pencegahan dari sisi penyedia jasa, yakni para pekerja seksnya," ungkap Bu Rini, demikian ia biasa disapa dalam perbincangan singkat dengan detikHealth di Hotel Santika Semarang, Senin malam (14/11/2011).

Salah satu upaya yang dilakukan KPA Jawa Tengah adalah menyosialisasikan penggunaan kondom di kalangan perempuan pekerja seks. Inipun tidak selalu berhasil, sebab para pekerja seks sering kehilangan pelanggan akibat terlalu memaksakan penggunaan kondom.

Selain Jalur Pantura, Bu Rini mengatakan lokasi lain yang juga diwaspadai sebagai titik-titik rawan penularan HIV di Jawa Tengah adalah tempat wisata khususnya Baturaden dan Bandungan. Di daerah ini biasanya banyak tempat karaoke, yang sebenarnya menjadi lokasi prostitusi terselubung.

"Tempat karaoke biasanya hanya menjadi tempat transaksi saja, aktivitas seks selanjutnya dilakukan di tempat lain. Ini juga kami waspadai karena memang lebih sulit dipantau dibanding lokalisasi," ungkap Bu Rini yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) di BKKBN Jawa Tengah.

Dokumentasi JJS


PONKESDES

Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2009-2014, maka pembangunan kesehatan diselenggarakan berdasarkan arah dan kebijakan pembangunan daerah yang dilakukan oleh semua potensi yang terdiri dari masyarakat, swasta, dan pemerintah secara sinergis dan berhasil guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Masyarakat sehat merupakan investasi yang sangat berguna untuk mencapai Visi Pembangunan di Jawa Timur yaitu : "Mewujudkan Masyarakat Jawa Timur yang Makmur dan Berakhlak di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia" dengan Misinya : "Makmur Bersama Wong Cilik"
Untuk mewujudkan Visi Pembangunan di Jawa Timur tersebut, perlu dilakukan pendekatan akses dan peningkatana kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di Jawa Timur. Salah satu programnya adalah pengembangan Pondok Bersalin Desa (Polindes) menjadi Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur.
PONKESDES adalah sarana pelayanan kesehatan yang berada di desa atau kelurahan yang merupakan pengembangan dari Pondok Bersalin Desa (Polindes) sebagai jaringan Puskesmas dengan tenaga minimal perawat dan bidan dalam rangka mendekatkan akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Visi Ponkesdes : "Terwujudnya Desa/Kelurahan Sehat Menuju Kecamatan Sehat". Visi tersebut merupakan pengembangan dari visi Puskesmas yakni terwujudnya kecamatan sehat.
Gambaran dari desa/kelurahan sehat adalah kondisi dimana suatu desa berada dalam lingkungan yang sehat masyarakatnya, berperilaku hidup bersih dan sehat, serta mudah menjangkau dan dijangkau pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Misi : Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka misi yang dilaksanakan adalah :
1. Menggerakkan masyarakat desa/kelurahan,agar menciptakan lingkungan desa/kelurahan yang sehat
2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di desa/kelurahan
3. Memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar di Ponkesdes
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan,keluarga,masyarakat desa/kelurahan 
Tujuan Ponkesdes :
Tujuan  Ponkesdes adalah meningkatkan akses pelayanan kesehatan serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di desa/kelurahan agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang setingi-tingginya. 

Sumber : Standar Ponkesdes, Dinkes Provinsi Jawa Timur, 2011

Minggu, 13 November 2011

Batasi Penggunaan Antibiotik

Kecerobohan dokter umum ataupun petugas kesehatan dalam memberikan antibiotik untuk mengobati berbagai penyakit infeksi membuat banyak penderita pneumonia mengalami kebal antibiotik. Bahkan, pada sejumlah kasus di Indonesia, kekebalan sudah mencapai tahap akhir sehingga tak ada lagi obat yang dapat digunakan untuk menyembuhkan.
Guru Besar Paru dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Hadiarto Mangunnegoro di Jakarta, Sabtu (12/11), menegaskan, tidak semua penyakit yang ditimbulkan oleh kuman membutuhkan antibiotik untuk pengobatannya.
Pemberian antibiotik harus memperhitungkan riwayat penyakit yang dialami pasien sebelumnya. Konsumsi antibiotik pasien juga harus diperhatikan, seperti jenis, dosis, dan masa pemberian antibiotik. Antibiotik harus diberikan berdasarkan uji laboratorium yang lengkap.
”Banyak antibiotik diberikan hanya berdasarkan pengalaman sehingga sering kali antibiotik yang diberikan tak cocok dengan jenis kumannya,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia M Arifin Nawas.
Pemberian antibiotik secara asal-asalan itu banyak dilakukan dokter umum. Akibatnya, ketika penyakit semakin parah dan ditangani dokter spesialis, kekebalan antibiotik sudah terjadi sehingga menjadi sulit ditangani.
Kondisi itu diperparah dengan buruknya pemahaman masyarakat dalam mengonsumsi antibiotik. Mereka sering kali tidak mengonsumsinya hingga tuntas karena merasa kondisi tubuh sudah membaik. Selain itu, buruknya pengawasan penjualan antibiotik juga membuat masyarakat bebas membeli antibiotik.
Martahan Sitorus dari Subdirektorat Pengendalian Infeksi Saluran Pernapasan Akut, Kementerian Kesehatan, mengakui rendahnya kemampuan dokter, khususnya yang bertugas di puskesmas, dalam mematuhi aturan pemberian antibiotik.
Sejumlah tenaga kesehatan sudah mendapat pelatihan penggunaan antibiotik. Namun, karena kendali tenaga kesehatan ada pada pemerintah daerah, banyak tenaga kesehatan yang sudah dilatih dipindahkan posisinya hingga manfaat pelatihan tak optimal.
Penyebab kematian utama
Pneumonia adalah salah satu jenis radang paru yang bisa disebabkan oleh virus, bakteri, atau jamur. Karena penyebabnya kuman, pengobatan utama harus menggunakan antibiotik. Gejala penyakit ini mirip dengan influenza biasa, seperti demam, sakit kepala, batuk, nyeri dada, hingga sakit pada otot.
Penyakit ini banyak diderita anak berusia di bawah lima tahun (balita) dan para lansia. Pneumonia juga banyak menjadi penyakit penyerta penderita penyakit jantung, diabetes, dan beberapa jenis kanker.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama mengatakan, pneumonia merupakan penyebab kematian 13,2 persen anak balita dan 12,7 persen anak di Indonesia. Profil Kesehatan Indonesia 2010 menempatkan pneumonia sebagai penyebab kematian tertinggi pasien rawat inap di rumah sakit sebesar 7,60 persen, jauh lebih tinggi daripada kematian akibat cedera.
Menurut Hadiarto, meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia dan perkembangan penyakit non-infeksi yang mulai banyak menyerang kelompok usia produktif membuat jumlah penderita pneumonia terus membengkak. Banyaknya kelompok orang dewasa yang menderita pneumonia membuat beban ekonomi yang harus ditanggung tinggi.
”Jika antibiotik diberikan secara tepat, sesuai dosis, jenis, dan pola kuman di setiap daerah, pneumonia tanpa komplikasi dapat sembuh hanya dalam waktu 5-7 hari,” ujarnya.
Sesudah tiga hari pasca-pemberian antibiotik, dokter harus melihat respons antibiotik yang diberikan. Jika sesuai, pemberian antibiotik tinggal dituntaskan dua hingga lima hari berikutnya.

PEMKAB SUMENEP AKAN MEMBANGUN OBYEK WISATA GARAM

Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana membangun obyek wisata garam di Desa Nambakor Kecamatan Saronggi.

Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si, Sabtu (12/11) mengatakan, untuk mewujudkan obyek wisata garam tersebut, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan PT. Garam Kalianget. Bahkan, pihaknya bersama PT. Garam sudah turun kelapangan ke Desa Nambakor untuk mencari lokasi pembangunan wisata tersebut.

Pihaknya ingin mengemas wisata garam itu tidak hanya sekedar obyek wisata garam semata, melainkan juga sebagai obyek wisata yang lainnya, seperti obyek wisata memancing dalam satu lokasi wisata tersebut.

”Kami sudah rencanakan obyek Wisata Garam itu, tidak hanya obyek wisata garam mulai proses pembuatan garam saja, tapi kami ingin mengemas dalam obyek wisata tersebut, juga ada sarana memancing, rumah makan dan lainnya, sehingga dengan kemasan tersebut bisa menarik dan menyenangkan bagi pengunjung,”tegasnya.

Bupati menyatakan, pihaknya bersama PT. Garam saat ini sedang memusyawarahkan untuk menetapkan lokasi obyek wisata garam di Desa Nambakor Kecamatan Saronggi.

Pihaknya optimis obyek wisata garam mampu menarik minat pengunjung, apalagi obyek wisata tersebut termasuk salah satu paket wisata Kabupaten Sumenep.

”Kami jadikan obyek wisata ini sebagai bagian dari paket wisata Sumenep, karena dalam obyek wisata itu tidak hanya obyek wisata garam saja, tapi ada obyek wisata lain yang akan menarik masyarakat mengunjungi obyek wisata tersebut.

Secara teknis pelaksana pengelolaan obyek wisata garam dilakukan oleh PT. Wira Usaha Sumekar dengan pihak swasta, tapi masih dibawah naungan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep

pengembangan UMKM timpang

Pemerintah didesak untuk mendorong dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, pengembangan sektor ini dinilai masih bersifat dualistik dan timpang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Darmin Nasution, dalam pembukaan Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XIV, Selasa (20/7) malam. “Selama ini pembangunan yang ditujukan untuk pengembangan UMKM masih bersifat dualistik dan timpang. Padahal, dalam perkembangan perekonomian nasional, UMKM memiliki peran yang signifikan,” ungkap Darmin, yang juga baru saja menjalani uji kelayakan calon gubernur Bank Indonesia ini.
Namun, perkembangan sektor ini dinilai begitu lamban. Jumlah produksinya pun relatif kecil. Pembahasan UMKM ini terungkap dalam bentuk paparan hasil penelitian ISEI dengan judul “Strategi Pengembangan UMKM di Indonesia”. Penelitian tersebut dilakukan di lima provinsi, yakni Sumatra Barat, Jawa Barat, Bali, Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi solusi pengembangan UMKM di Indonesia.
Darmin menyatakan, pada 2008-2009 lalu, prospek perekonomian di Indonesia bertumpu pada konsumsi dalam negeri. Menurutnya, perekonomian tidak hanya itu, tetapi juga harus mengembangkan kegiatan investasi. Investasi tersebut, tentunya didukung dengan dunia usaha dalam negeri yang maju. Ia menegaskan, sudah saatnya pemerintah untuk mendorong dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah agar dapat mendukung kapasitas produksinya. UMKM, lanjutnya, memiliki dampak secara langsung terhadap perekonomian masyarakat. Jika penanganan pengembangan UMKM dilakukan dengan benar, dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pengembangan UMKM harus berani dilakukan dengan tajam. Sebab, dalam hal pemerataan pembangunan, pengembangan UMKM menjadi tolok ukur pembangunan sebuah daerah. Jika melihat Jakarta, Jabar, dan Jatim, pastinya tidak akan berbeda. Akan tetapi, jika melihat daerah lain, di luar Jawa, keberadaan UMKM sangat memprihatinkan. “Hasil penelitian ini merupakan gambaran nyata dari kondisi UMKM di Indonesia dengan mengambil sampel di lima provinsi tersebut,” katanya.
Pembangunan yang ditujukan kepada UMKM, harapnya, dapat menghantarkan penataan struktur pelaku ekonomi nasional lebih padu dan seimbang, baik dalam skala usaha, strata, dan sektoral sehingga berkembang struktur pelaku ekonomi nasional yang kokoh dan mandiri.
“Segera revitalisasi UMKM untuk menopang kekuatan dan pertumbuhan ekonomi nasional, juga sebagai perluasan kesempatan berusaha bagi wirausaha baru dan penyerapan tenaga kerja serta menekan angka pengangguran,” ujar Darmin.
Didukung sistem politik
Sementara itu, Wakil Presiden RI Boediono menegaskan, landasan kemajuan perekonomian yang berkelanjutan didukung dengan sistem politik yang mantap. Jika sistem politik semakin matang dan berkarakter, pada gilirannya kemajuan ekonomi akan membuat kesejahteraan serta martabat dan kecerdasan rakyat terus meningkat.
Menurut Boediono, sistem politik di Indonesia terperangkap dalam eternal circle atau lingkaran tak berujung dan sebagian terseret oleh vicious circle dan bahkan akhirnya menjadi bagian dari kuburan sejarah. Demokrasi pun terancam mengalami disfungsionalitas dan degenerasi.
“Disfungsionalitas disebabkan tidak adanya komitmen yang solid dari kalangan elite. Demokrasi yang mengalami degenerasi, akibatnya menimbulkan penyalahgunaan kewenangan publik dan korupsi, money politics, dan politisasi birokrasi,