PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA INDONESIA
Polri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker-trans)
sepakat untuk memfokuskan pada penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kesepakatan ini tertuang dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Da-nuri dan Menakertrans Muhaimin
Iskadnar di kantor Kemenakcrtrans. Jakarta, kemarin (7/10). "Jadi kita
melanjutkan apa yang sudah berlangsung. Tapi kita fokus ke beberapa isu yang
penting. Tahap awal kita fokus ke IKI Kedua, ke pola hubungan industrial
konflik antara pengusaha dan pekerja. Ketiga, transmigrasi," ungkap
Muhaimin Iskandar usai penandatangan.Yang terpenting, lanjutnya, mendidik penyelidik pegawai negeri sipil (PPNS) sebagai pengawas tenaga kerja. Sekarang im. jumlah PPNS baru mencapai 10 ribu. Tapi, akan ada tambahan 1.500 orang lagi. "Dimulai dari pembenahan kepulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ada surat dari Duta Besar Indonesia di Malaysia. Surat itu yang akandiupayakan supaya kepulangan TKI bisa aman dan nyaman. Tidak ada lagi pemerasan. Sebetulnya hal itu sudah dilakukan. Tapi dengan kesepakatan ini lebih praktis, taktis, dan strategis." kata mantan wakil ketua DPR tersebut.
Setelah dilakukan penandatangan kesepakatan ini, lanjutnya, akan dibentuk tim kerja yang berasal dari Poin dan Kemenakertrans. Sejak awal perekrutan TKI. pembekalan, embarkasi, penempatan, dan pemulangan menjadi siklus yang perlu perhatian. Sedangkan Kapolri mengaku menyambut baik kesepahaman yang dilakukan."Kita sadari fenomena yang dihadapi dari aspek sosial bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Saling berhubungan satu sama lain. Aspek nasional, regional, dan global. Satu sama lain ada kepentingannya. Masalah ketenagakerjaan ada masalah di dalam dan luar negeri. Aspek sosial, politis, dan ketnanaman," kata Kapolri yang akan segera pensiun. Bambang berharap, kesepakatan yang sudah dibuat segera ditindaklanjuti dengan standar operasional prosedur (SOP) dan sosialisasi.
Sumasri (43) warga asal Desa Klemunan Rt.01/02, Kecamatan Wlingi, Blitar, Jawa Timur, saat memberi konfirmasi di kantor BNP2TKI, Jalan MT.Haryono, Jakarta. Sumarsi menuturkan selama dua tahun bekerja di Malaysia, Pucong, dirinya kerap disiksa oleh majikan dan hak gaji pun belum diterimanya hingga saat ini. Menurut anggota Komisi XI DPR dan pihak Imigrant Care yang datang mendampingi Sumasri, pihak BNP2TKI semestinya dapat memberikan pelayanan khusus terhadap tenaga kerja Indonesia yang mengalami kondisi depresi akibat tindakan kekerasan.
Saat ditemui di Bandara Internasional Dubai, Rabu (27/4/2011), Suratmi tengah mendaftar di loket Garuda sambil mengepit tas tenteng di bahu. Dia hanya membawa semua pakaian miliknya dan dilarang membawa semua hadiah dari majikan.
Majikan perempuan Suratmi mengawasinya dari jauh. Mereka kemudian pergi ke bagian imigrasi bandara untuk membatalkan visa kerja Suratmi yang disponsori majikan, yang berasal dari Iran. "Anak majikan memfitnah saya. Mereka mengomeli saya semalaman lalu mengusir saya," tuturnya.
Suratmi mengatakan, majikan kemudian membelikannya tiket pesawat. "Tetapi dia tidak mau membayar gaji saya selama dua bulan," ujarnya. Dia bekerja dengan gaji 700 dirham (Rp 1,6 juta) per bulan.
Suratmi pernah bekerja selama 6,5 tahun di Saudi, dan dipakai untuk membeli sawah dan menyekolahkan anak. Kini dia bekerja di Dubai untuk membangun rumah dan mencari modal usaha bagi suaminya. Namun, Suratmi pun terpaksa pulang ke Indonesia dengan tangan kosong.