BERANDA

Tampilkan postingan dengan label LAYANAN KTP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LAYANAN KTP. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Oktober 2011

SOSIALISASI E-KTP MULAI DILAKUKAN

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Sumenep terus memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan persiapan pelaksanaan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) pada 2012 nanti. Sebab, penyadaran masyarakat untuk datang sangat penting sehingga program E-KTP tersebut dapat terlaksana secara maksimal.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Dokumen Kependuukan Dispenduk Capil Kabupaten Sumenep, Adnan, SH. Menutrutnya, pelaksanaan program E-KTP yang dilaksanakan secara gratis karena sudah dianggarakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN), dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Sumenep.

“Harapan kami, mudah mudahan pelayanan yang kami lakukan secara serentak, bisa berjalan mencapai minimal 75 hingga 90 persen.”Ujarnya.

Karena itu tegas Adnan, pelayanan bagi pemohon surat-surat kependudukan seperti KTP, KK dan Akte kelahiran saat itu terus disemarakan di sejumlah kecamatan, sehingga pada saatnya nanti, tidak lagi kesulitan dengan berbagai persyaratan adminitrasi kependudukan. Dan pada pelaksanaan E_KTP nanti sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan. Yakni, diperkirakan dalam 6 bulan harus tuntas. Karena itu harus diawali dengan kesadaran masing-masing penduduk untuk memperlancar program E-KTP karena juga akan mempermudah masyarakat sendiri sebagai penduduk resmi suatu daerah dengan tanda bukti sidik jari dan pemotretan yang dilakukan secara elektronik.

“Disamping itu target pencapaian penduduk ber KTP tahun ini tetap harus menjadi perhatian dan bisa mencapai target hingga akhir 2011 nanti, disamping sukses pelaksanaan E-KTP 2011.

Selasa, 03 Mei 2011

LAYANAN KTP MASIH DIKELUHKAN


Surabaya-  Dewan menilai biaya pengurusan administrasi kependudukan Kota Surabaya 2010 tergolong besar, karena menghabiskan anggaran  hingga  Rp 9 miliar. Sementara, layanan di bidang itu belum maksimal. Ini  mengingat pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) di Kota Surabaya pada tahun itu masih banyak kekurangannya. Pembuatan Kartu Susunan Keluarga (KSK)  masih lebih dari seminggu.
“Saya menilai biaya yang dikeluarkan Pemkot masih belum berbanding lurus dengan layanan kepada masyarakat dalam pelayanan di bidang adminitrasi kependudukan. Sebab, biaya Rp 9 miliar sangat besar, sedangkan di sana-sini masih banyak layanan yang buruk,” kata Ketua Pansus Raperda Administrasi Kependudukan DPRD Kota Surabaya Agus Santoso, Selasa (26/4).
Menurut dia, laporan Dispenduk Capil atas keberhasilannya membuat layanan administrasi kependudukan yang menjadi dasar laporan pertanggungjawaban (LKPj) walikota 2010 dianggap layak, maka hal itu hanya asal Ibu Walikota senang. ”Saya menilai data Dispendukcapil yang dibacakan walikota hanya untuk ibu (wali kota) senang. Padahal fakta di lapangan tidak seperti itu,” kata Agus yang juga anggota Komisi C.
Berdasar reses yang ia jalankan belum lama ini banyak keluhan masyarakat seputar lamanya waktu pengurusan administrasi kependudukan. ”Untuk mengurus kartu keluarga saja dibutuhkan 5 hari, tapi faktanya di lapangan masih sebulan dan bahkan bisa molor,” ujarnya.
Sementara Walikota Tri Rismaharini dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (25/4)  mengatakan, Pemkot Surabaya telah melaksanakan tertib administrasi dan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.   Konsekuensinya,, realisasi belanja program peningkatan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2010 mencapai Rp 9,1 miliar atau 66 persen dari jumlah yang dianggarkan Rp 13,7 miliar.  “Pada tahun 2010, jumlah keluarga yang seharusnya memiliki kartu keluarga tercatat 818.677 keluarga dan semuanya telah terealisasi,” katanya.
Selain itu, Risma panggilan akrab Tri rismaharini juga memamerkan keberhasilan pencapaian sasaran tertib adminitrasi berikut peningkatan pelayanan.  Indikasi tertib administrasi kependudukan bisa dilihat dari 2.232.046 jiwa penduduk kota Surabaya selama 2010, yang memiliki KTP tercatat 1.924.283 jiwa atau 86 persen.
Risma menambahkan, pada 2010 jumlah bayi yang seharusnya memiliki akte kelahiran tercatat 21.180 jiwa dan dari jumlah tersebut yang memiliki akte kelahiran sebanyak 18.765 jiwa atau sudah mencapai 88,60 persen. Untuk penerbitan akte kematian, pada 2010 yang memiliki akte kematian sebanyak 4.591 orang.
”Kondisi tersebut menunjukan bahwa tingkat kesadaran warga untuk mengurus akte kematian masih rendah, mengingat yang mengurus akte kematian hanya masyarakat yang memiliki tujuan tertentu seperti kepentingan untuk pengurusan warisan,” katanya.
Ia  menambahkan, meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan dengan indikator rata-rata tenggang waktu penyelesaian pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian telah sesuai dengan Perda No. 2/2007 tentang Penyelenggaraan dan Pencatatan Sipil.
Rata-rata untuk penyelesaian pengurusan KTP membutuhkan waktu satu hari, kartu keluarga 5 hari, akte kelahiran dan akte kematian 6 hari, dengan asumsi semua persyaratan lengkap.

Senin, 02 Mei 2011

Layanan KTP Mobile di Jakarta Utara

SUKU Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara melakukan pelayanan KTP mobile (keliling) di Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara, akhir pekan lalu. Pelayanan KTP keliling ini dilaksanakan dari pukul 10.00-15.00 WIB. Dalam pelayanan KTP mobile ini, Sudin Dukcapil memberikan layanan terhadap 323 pemohon, yang terdiri dari 78 pemohon kartu tanda penduduk (KTP), 228 pemohon kartu keluarga (KK), dan menerbitkan 17 akta lahir.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil, Jakarta Utara, Edison Sianturi, mengatakan layanan KTP mobile yang diselenggarakan hari itu merupakan layanan KTP mobile putaran ketujuh.
Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara telah memberikan layanan kepada 1.375 pemohon. Rincian adalah 583 orang mendapatkan layanan KTP gratis, 733 pemohon KK, dan 59 akta lahir.