BERANDA

Selasa, 26 April 2011

Polisi Samakan Cuci Otak dengan Gendam

SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi menegaskan, kasus cuci otak murni kasus penipuan, bukan kasus yang mengancam keutuhan negara. Bahkan, polisi menyamakan kasus cuci otak selevel dengan aksi hipnotis atau gendam.

Kepala bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Rachmat Mulyana, Selasa (26/4/2011), mengatakan, kesimpulan sementara tim penyidik menyebutkan, modus kasus cuci otak ini murni penipuan, hanya pendekatannya menggunakan embel-embel agama.

"Modusnya sama seperti gendam, yakni menghilangkan ingatan korban terlebih dahulu sebelum diminta sejumlah uang," ujarnya.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengarahkan kasus cuci otak ini kepada kasus yang mengancam keutuhan dan kedaulatan Negara. Pemeriksaan polisi difokuskan kepada 10 korban cuci otak dari kalangan mahasiswa Universitas Muhammadiayah Malang, termasuk MY yang mengenalkan para mahasiswa kepada pelaku pencuci otak.

"Keterangan MY masih sering berubah-ubah, padahal keterangannya sangat penting. Namun, kami akan terus dalami," katanya.

Sementara itu, terkait dengan lokasi kejadian yang sudah menyebar ke berbagai daerah, termasuk luar Jawa Timur, sejak Senin, penanganan kasus yang sebelumnya dilakukan oleh jajaran Polresta Malang, kini diambil alih oleh Polda Jatim.

Tim dari Polda Jatim juga melakukan koordinasi dengan Polda DIY untuk mencari keterangan dari FT yang ditangkap polisi setempat pada Jumat (22/4/2011) lalu untuk mencari keterkaitan kasus hilangnya mahasiswa di Malang. FT diduga sebagai tenaga perekrut NII yang bertugas di wilayah Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar