BERANDA

Kamis, 21 April 2011

korban penyiksaan TKI malaysia

Sumasri (43) warga asal Desa Klemunan Rt.01/02, Kecamatan Wlingi, Blitar, Jawa Timur, saat memberi konfirmasi di kantor BNP2TKI, Jalan MT.Haryono, Jakarta. Sumarsi menuturkan selama dua tahun bekerja di Malaysia, Pucong, dirinya kerap disiksa oleh majikan dan hak gaji pun belum diterimanya hingga saat ini. Menurut anggota Komisi XI DPR dan pihak Imigrant Care yang datang mendampingi Sumasri, pihak BNP2TKI semestinya dapat memberikan pelayanan khusus terhadap tenaga kerja Indonesia yang mengalami kondisi depresi akibat tindakan kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar