BERANDA

Rabu, 27 April 2011

NII Melanggar Konstitusi dan Harus Ditindak

Liputan6.com, Jakarta: Gerakan NII atau Negara Islam Indonesia yang marak beredar di sejumlah kampus dan telah meresahkan para orangtua terkesan dibiarkan berlarut-larut oleh pemerintah. Menurut cendekiawan muslim, Komarudin Hidayat, oknum pemerintah dan sejumlah elite politik dinilai sengaja melakukan hal tersebut atas dasar kalkulasi dan kepentingan tertentu dengan mengorbankan mahasiswa yang telah menjadi korban.

Terlebih dengan adanya embel-embel agama yang berpotensi sebagai penggalang massa membuat gerakan ini cepat menyebar. Untuk itu tokoh agama dan politisi semestinya tidak menjadikan isu-isu agama sebagai komoditas politik yang digunakan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Komarudin meminta pemerintah agar bertindak tegas. NII telah jelas melanggar konstitusi dan bisa ditindak secara hukum.(JUM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar