Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) meminta Polri menindak tegas
terhadap gerakan-gerakan Negara Islam Indonesia (NII). "Kami minta
aparat penegak hukum tidak ragu-ragu lagi dalam menindak gerakan NII,"
kata Gubernur Lemhanas Budi Susilo Soepandji di Jakarta, Jumat (6/5).
Menurut dia, gerakan NII telah mempengaruhi pola pikir seseorang yang
tidak sesuai dengan koridor empat kesepakatan nasional, sehingga menjadi
ancaman keutuhan NKRI. "Berdasarkan laporan yang masuk, gerakan
tersebut telah mempengaruhi pola pikir, sehingga bisa menjadi ancaman,"
kata Budi.
Bahkan, lanjut dia, berdasarkan laporan dari perguruan tinggi, sejumlah
mahasiswa yang menjadi korban atas gerakan NII, sebelum direkrut NII
memiliki Indeks prestasi (IP) yang tinggi. Namun sayangnya, lanjut Budi,
setelah masuk ke dalam gerakan NII, indeks prestasi para mahasiswa itu
menurun drastis.
Lebih jauh dia mengatakan, masalah NII telah menimbulkan keresahan
masyarakat dan kalangan mahasiswa pada khususnya. "Permasalahan tersebut
harus segera diatasi dan ditangani secara cerdas dan bijak melalui
penggunaan aksi-aksi lunak dan penegakan hukum secara tegas dan
terukur," katanya.
Selain masalah NII, Lemhanas juga memprioritaskan pada isu-isu terkini,
yakni korupsi, terorisme, konflik horizontal dan Ahmadiyah. "Lemhannas
RI telah dan akan terus melakukan kajian-kajian secara komprehensif
mengingat permasalahan-permasalahan tersebut telah meresahkan
masyarakat,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar