Polri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Kemenaker-trans) sepakat untuk memfokuskan pada penanganan tenaga kerja
Indonesia (TKI). Kesepakatan ini tertuang dalam penandatangan nota
kesepahaman (MoU) yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso
Da-nuri dan Menakertrans Muhaimin Iskadnar di kantor Kemenakcrtrans.
Jakarta, kemarin (7/10). "Jadi kita melanjutkan apa yang sudah
berlangsung. Tapi kita fokus ke beberapa isu yang penting. Tahap awal
kita fokus ke IKI Kedua, ke pola hubungan industrial konflik antara
pengusaha dan pekerja. Ketiga, transmigrasi," ungkap Muhaimin Iskandar
usai penandatangan.
Yang terpenting, lanjutnya, mendidik penyelidik pegawai negeri sipil
(PPNS) sebagai pengawas tenaga kerja. Sekarang im. jumlah PPNS baru
mencapai 10 ribu. Tapi, akan ada tambahan 1.500 orang lagi. "Dimulai
dari pembenahan kepulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ada
surat dari Duta Besar Indonesia di Malaysia. Surat itu yang
akandiupayakan supaya kepulangan TKI bisa aman dan nyaman. Tidak ada
lagi pemerasan. Sebetulnya hal itu sudah dilakukan. Tapi dengan
kesepakatan ini lebih praktis, taktis, dan strategis." kata mantan wakil
ketua DPR tersebut.
Setelah dilakukan penandatangan kesepakatan ini, lanjutnya, akan
dibentuk tim kerja yang berasal dari Poin dan Kemenakertrans. Sejak awal
perekrutan TKI. pembekalan, embarkasi, penempatan, dan pemulangan
menjadi siklus yang perlu perhatian. Sedangkan Kapolri mengaku menyambut
baik kesepahaman yang dilakukan."Kita sadari fenomena yang dihadapi
dari aspek sosial bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Saling
berhubungan satu sama lain. Aspek nasional, regional, dan global. Satu
sama lain ada kepentingannya. Masalah ketenagakerjaan ada masalah di
dalam dan luar negeri. Aspek sosial, politis, dan ketnanaman," kata
Kapolri yang akan segera pensiun. Bambang berharap, kesepakatan yang
sudah dibuat segera ditindaklanjuti dengan standar operasional prosedur
(SOP) dan sosialisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar