PERAN UMKM DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Merupakan suatu realitas yang tidak
dapat dipungkiri lagi bahwa UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) adalah sektor
ekonomi nasional yang paling strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak,
sehingga menjadi tulang punggung perekonomian nasional. UMKM juga merupakan
kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian di Indonesia dan telah
terbukti menjadi kunci pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis
ekonomi, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis. Itu
artinya, usaha mikro yang memiliki omset penjualan kurang dari satu milyar, dan
usaha kecil memiliki omset penjualan pada kisaran satu milyar, serta usaha
menengah dengan omset penjualan di atas satu milyar pertahun, memiliki peran
yang sangat besar dalam proses pembangunan bangsa ini.
Selama tahun 2000-2003 peranan usaha
mikro, kecil dan menengah dalam penciptaan nilai tambah terus meningkat dari
54,51% pada tahun 2000 menjadi 56,72% pada tahun 2003. Sebaliknya perusahaan
besar semakin berkurang dari 45,49% pada tahun 2000 menjadi 43,28% pada tahun
2003. Usaha mikro, kecil dan menengah juga menjadi pemasok kebutuhan barang dan
jasa nasional sebanyak 43,8%, sedangkan usaha besar 42,1% dan impor sebanyak
14,1%.
Selama tahun 2003, pertumbuhan ekonomi
usaha mikro dan kecil mencapai angka 4,1%, usaha menengah tumbuh 5,1%,
sementara usaha besar hanya mengalami pertumbuhan 3,5%. Pertumbuhan usaha
mikro, kecil dan menengah tersebut telah memberikan kontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2,37% dari total pertumbuhan ekonomi
Indonesia sebesar 4,1%. Pada periode 2001-2003, usaha mikro, kecil dan menengah
memiliki keunggulan dalam mendorong pertumbuhan PDB dalam sector sekunder yang
tumbuh masing-masing sebesar 5,60%, 4,65% dan 5,36%, sedangkan usaha besar
hanya mengalami pertumbuhan 3,36%, 3,60% dan 4,04% pada periode yang sama. Dengan demikian,
usaha mikro, kecil dan menengah di sektor sekunder dan tersier sangat potensial
untuk dikembangkan mengingat memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi (www.depkop.go.id)
Secara umum peran usaha mikro, kecil
dan menengah dalam PDB mengalami kenaikan dibandingkan sebelum krisis,
bersamaan dengan merosotnya usaha menengah dan besar. Enam tahun setelah
krisis, keadaan usaha menengah belum pulih, sedangkan usaha besar baru pulih
mulai tahun 2003. Perbandingan posisi keuangan tahun 1997 dan 2003 akan
memberikan gambaran bahwa krisis ekonomi memiliki dampak yang besar terhadap
usaha menengah dan besar. Perekonomian nasional baru pulih dari kondisi krisis
pada akhir tahun 2003, dimana peran usaha menengah semakin berkurang, namun
secara perlahan mulai bangkit kembali. Usaha mikro dan kecil relatif paling
cepat pulih dari krisis ekonomi dan pernah memberikan kontribusi yang terbesar
dalam perekonomian nasional, terutama pada saat puncak krisis tahun 1998 dan
1999, walaupun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar.
Tabel. Perbandingan Komposisi PDB Menurut Kelompok
Usaha Pada Tahun 1997 dan 2003 Atas Dasar Harga Konstan 1993 (Miliar Rupiah)
No.
|
Skala Usaha
|
1997
|
2003
|
Pertumbuhan
|
1.
|
Usaha Mikro dan Kecil
|
171.048 (40,45)
|
183.125 (41,11)
|
+ 7,06%
|
2.
|
Usaha Menengah
|
78.524 (17,41)
|
75.975 (15,61)
|
- 3,25%
|
3.
|
Usaha Besar
|
183.673 (42.17)
|
185.352 (43,28)
|
+ 0,91%
|
Jumlah PDB
|
433.245 (100)
|
444.453 (100)
|
+ 2,59%
|
Sumber : www.depkop.go.id (diolah)
Krisis ekonomi juga telah
mengakibatkan jumlah unit usaha menyusut secara drastis, dari 39,77 juta unit usaha
pada tahun 1997 menjadi 36,82 juta unit usaha pada tahun 1998 atau berkurang
sebesar 7,42%, dan bahkan usaha menengah dan besar mengalami penurunan jumlah
unit usaha lebih dari 10%. Usaha menengah ternyata relatif lebih lamban untuk
pulih dari krisis ekonomi, padahal sector usaha ini memiliki peran strategis
untuk menjaga dinamika dan keseimbangan struktur perekonomian nasional.
Tabel. Perkembangan Jumlah Unit Usaha
Tahun 1997, 2000, dan 2003
No.
|
Skala Usaha
|
1997
|
2000
|
2003
|
Pertumbuhan
2000-2003
|
1.
|
Usaha Mikro dan Kecil
|
39.704.661
|
38.669.335
|
42.326.519
|
9,46%
|
2.
|
Usaha Menengah
|
60.449
|
54.632
|
61.986
|
13,46%
|
3.
|
Usaha Besar
|
2.097
|
1.973
|
2.243
|
13,68%
|
Jumlah
|
39.767.207
|
38.725.940
|
42.390.749
|
9,46%
|
Sumber : www.depkop.go.id (diolah)
Berdasarkan gambaran kedua table di
atas, menunjukkan bahwa krisis ekonomi telah menyebabkan pelaku ekonomi di Indonesia
tertinggal selama lima tahun dibandingkan pelaku ekonomi dari negara lain.
Untuk itu diperlukan komitmen, inovasi, dan strategi pemberdayaan UMKM untuk
meningkatkan daya saingnya pada masa yang akan datang.
Dari sudut ketenagakerjaan, usaha
mikro, kecil dan menengah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap
penciptaan lapangan kerja, yaitu sebesar 99,45% dari tenaga kerja di Indonesia.
Selama periode 2000-2003, usaha mikro dan kecil telah mampu memberikan lapangan
kerja baru bagi 7,4 juta orang dan usaha menengah menciptakan lapangan kerja
baru sebanyak 1,2 juta orang. Pada sisi lain, usaha besar hanya mampu
memberikan lapangan kerja baru sebanyak 55.760 orang selama periode 2000-2003.
Hal ini merupakan bukti bahwa UMKM merupakan katup pengaman, dinamisator, dan
stabilisator perekonomian negara kita.
Tabel. Perkembangan Penyerapan Tenaga Kerja Menurut
Kelompok Usaha Pada Tahun 2000 dan 2003 (orang).
No.
|
Skala Usaha
|
2000
|
2003
|
Pertumbuhan
|
1.
|
Usaha Mikro dan Kecil
|
62.856.765 (88,79)
|
70.282.178 (88,43)
|
7.425.413 (11,81%)
|
2.
|
Usaha Menengah
|
7.550.674 (10,67)
|
8.754.615 (11,02)
|
1.203.941 (15,94%)
|
3.
|
Usaha Besar
|
382.438 (0,54)
|
438.198 (0,55)
|
55.760 (14,58%)
|
Jumlah Tenaga Kerja
|
70.789.877 (100)
|
79.474.991 (100)
|
8.685.114 (12,27%)
|
Sumber : www.depkop.go.id (diolah)
Merujuk pada data tersebut, tidak
berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa pemberdayaan UMKM merupakan suatu keharusan
apabila ingin membangun perekonomian bangsa yang berpihak pada rakyat. Sehingga
merupakan harapan besar ketika Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Bappenas mengatakan bahwa pemerintah akan memberdayakan potensi UMKM sebagai
fundamental pembangunan ekonomi, dengan mengalokasikan anggaran dalam APBN
sebesar Rp 15 triliun per tahun.(Bisnis Indonesia, 30 Januari 2006)
Secara umum UMKM dalam perekonomian
nasional memiliki peran : (1) sebagai pemeran utama dalam kegiatan ekonomi, (2)
penyedia lapangan kerja terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan
perekonomian lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan
sumber inovasi, serta (5) kontribusinya terhadap neraca pembayaran. (www.depkop.go.id) Oleh karena itu
pemberdayaannya harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, dengan
arah peningkatan produktivitas dan daya saing, serta menumbuhkan wirusahawan
baru yang tangguh.
PENTINGNYA AKSES INFORMASI BAGI UMKM
UMKM sebagai sektor ekonomi nasional
yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, selalu menjadi isu
sentral yang diperebutkan oleh para politisi dalam menarik simpati massa. Para
akademisi dan LSM juga banyak mendiskusikannya dalam forum-forum seminar, namun
jarang sekali yang melakukan upaya riil sehingga berdampak pada peningkatan
kesejahteraan UMKM.
Sebagai poros kebangkitan perekonomian
nasional, UMKM ternyata bukan sektor usaha yang tanpa masalah. Dalam
perkembangannya, sektor ini justru menghadapi banyak masalah yang sampai saat
ini belum mendapat perhatian serius untuk mengatasinya. Selain masalah
permodalan yang disebabkan sulitnya memiliki akses dengan lembaga keuangan
karena ketiadaan jaminan (collateral), salah satu masalah yang dihadapi
dan sekaligus menjadi kelemahan UMKM
adalah kurangnya akses informasi, khususnya informasi pasar (Effendi Ishak,
2005). Hal tersebut menjadi kendala dalam hal pemasaran, karena dengan
terbatasnya akses informasi pasar mengakibatkan rendahnya orientasi pasar dan
lemahnya daya saing di tingkat global. Miskinnya informasi mengenai pasar
tersebut, menjadikan UMKM tidak dapat mengarahkan pengembangan usahanya secara
jelas dan fokus, sehingga jalannya lambat kalau tidak dikatakan stagnan.
Dalam menghadapi mekanisme pasar yang
makin terbuka dan kompetitif, penguasaan pasar merupakan prasyarat untuk
meningkatkan daya saing UMKM. Agar dapat menguasai pasar, maka UMKM perlu
mendapatkan informasi dengan mudah dan cepat, baik informasi mengenai pasar
produksi maupun pasar faktor produksi. Informasi tentang pasar produksi sangat diperlukan untuk memperluas jaringan
pemasaran produk yang dihasilkan oleh UMKM. Informasi pasar produksi atau pasar
komoditas yang diperlukan misalnya (1) jenis barang atau produk apa yang dibutuhkan
oleh konsumen di daerah tertentu, (2) bagaimana daya beli masyarakat terhadap
produk tersebut, (3) berapa harga pasar yang berlaku, (4) selera konsumen pada
pasar lokal, regiona, maupun internasional. Dengan demikian, UKM dapat
mengantisipasi berbagai kondisi pasar sehingga dalam menjalankan usahanya akan
lebih inovatif. Sedangkan informasi pasar faktor produksi juga diperlukan
terutama untuk mengetahui : (1) sumber bahan baku yang dibutuhkan, (2) harga
bahan baku yang ingin dibeli, (3) di mana dan bagaimana memperoleh modal usaha,
(4) di mana mendapatkan tenaga kerja yang professional, (5) tingkat upah atau
gaji yang layak untuk pekerja, (6) di mana dapat memperoleh alat-alat atau
mesin yang diperlukan (Effendi Ishak, 2005).
Informasi pasar yang lengkap dan
akurat dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk membuat perencanaan usahanya secara
tepat, misalnya : (1) membuat desain produk yang disukai konsumen, (2)
menentukan harga yang bersaing di pasar, (3) mengetahui pasar yang akan dituju,
dan banyak manfaat lainnya. Oleh karena itu peran pemerintah sangat diperlukan
dalam mendorong keberhasilan UMKM dalam
memperoleh akses untuk memperluas jaringan pemasarannya.
Selain memiliki kemudahan dan
kecepatan dalam memperoleh informasi pasar, UMKM juga perlu memiliki kemudahan
dan kecepatan dalam mengkomunikasikan atau mempromosikan usahanya kepada
konsumen secara luas baik di dalam maupun di luar negeri. Selama ini promosi
UMKM lebih banyak dilakukan melalui pameran-pameran bersama dalam waktu dan
tempat yang terbatas, sehingga hubungan maupun transaksi dengan konsumen kurang
bisa dijamin keberlangsungannya. Hal itu dapat disebabkan oleh jarak yang jauh
atau kendala intensitas komunikasi yang kurang. Padahal faktor komunikasi dalam
menjalankan bisnis adalah sangat penting, karena dengan komunikasi akan membuat
ikatan emosional yang kuat dengan pelanggan yang sudah ada, juga memungkinkan
datangnya pelanggan baru.
PUSAT KOMUNIKASI BISNIS UMKM BERBASIS WEB SUATU GAGASAN
Teknologi informasi merupakan bentuk teknologi
yang digunakan untuk menciptakan, menyimpan, mengubah, dan menggunakan
informasi dalam segala bentuknya. Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini,
perusahaan mikro, kecil maupun menengah dapat memasuki pasar global. Perusahaan
yang awalnya kecil seperti toko buku Amazon, portal Yahoo, dan perusahaan
lelang sederhana Ebay, ketiganya saat ini menjadi perusahaan raksasa hanya
dalam waktu singkat karena memanfaatkan teknologi informasi dalam mengembangkan
usahanya (M. Suyanto, 2005).
Pemanfaatan teknologi informasi dalam
menjalankan bisnis atau sering dikenal dengan istilah e-commerce bagi
perusahaan kecil dapat memberikan fleksibilitas dalam produksi, memungkinkan
pengiriman ke pelanggan secara lebih cepat untuk produk perangkat lunak,
mengirimkan dan menerima penawaran secara cepat dan hemat, serta mendukung
transaksi cepat tanpa kertas.
Pemanfaatan internet memungkinkan UMKM
melakukan pemasaran dengan tujuan pasar global, sehingga peluang menembus
ekspor sangat mungkin. Menurut Internet World States, pada tahun 2005
pemakai internet dunia mencapai angka 972.828.001 (hampir satu miliar),
pengguna di Indonesia diperkirakan mencapai 16 juta orang. Jumlah pemakai
terbesar di Amerika Serikat dan Kanada, yaitu mencapai 68,2% dari jumlah
penduduknya.
Hal positif yang dapat diperoleh
dengan memanfaatkan jaringan internet dalam mengembangkan usaha adalah : (1)
dapat mempertinggi promosi produk dan layanan melalui kontak langsung, kaya
informasi, dan interaktif dengan pelanggan, (2) menciptakan satu saluran distribusi
bagi produk yang ada, (3) biaya pengiriman informasi ke pelanggan lebih hemat
jika dibandingkan dengan paket atau jasa pos, (4) waktu yang dibutuhkan untuk
menerima atau mengirim informasi sangat singkat, hanya dalam hitungan menit
atau bahkan detik (M. Suyanto, 2005).
Melihat berbagai keuntungan,
kemudahan, serta peluang yang dapat diperoleh dari aplikasi IT dalam bisnis,
maka aplikasi IT untuk pengembangan UMKM di Indonesia merupakan suatu
kebutuhan. Akan tetapi karena sampai saat tidak semua UMKM mampu menyediakan
dan memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan usahanya. Menurut
Megawaty Khie, Small Medium Business Director PT Microsoft Indonesia,
potensi UMKM di Indonesia sangat besar dan menjadi penggerak ekonomi nasional,
namun pemahaman sebagian besar dari mereka terhadap teknologi informasi masih
kurang. Lebih lanjut Budi Wahyu Jati, Country Manager Intel Indonesia,
dari sekian juta UMKM yang ada baru 27% yang memiliki dan memanfaatkan
komputer. Itupun belum dapat memanfaatkannya secara maksimal, dalam arti untuk
mendukung aktivitas usaha mereka (Kedaulatan Rakyat, 22 Desember 2004).
Oleh karena itu, agar UMKM di Indonesia dengan
segala keterbatasannya dapat berkembang dengan
memanfaatkan teknologi informasi, perlu dukungan berupa pelatihan dan
penyediaan fasilitas. Tentu saja tanggungjawab terbesar untuk memberi pelatihan
dan penyediaan fasilitas ini ada di tangan pemerintah, disamping pihak-pihak
lain yang punya komitmen, khususnya kalangan perguruan tinggi. Melalui tulisan
ini, penulis menyampaikan gagasan perlunya dibuat pusat komunikasi bisnis
berbasis web di setiap daerah untuk memfasilitasi UMKM dalam mengembangkan
jaringan usahanya. Pusat komunikasi bisnis berbasis web ini perlu
dibangun di setiap kabupaten atau jika mungkin di setiap kecamatan. Fasilitas
tersebut berupa ruangan khusus dilengkapi dengan seperangkat komputer yang
terkoneksi dengan internet, serta dilengkapi website UMKM masing-masing daerah,
di bawah pengelolaan dan pembiayaan pemerintah daerah.
Mengapa perlu dibuat Pusat
Komunikasi Bisnis Berbasis Web di tingkat kabupaten atau kecamatan ? Hal
ini didasari pada kenyataan bahwa sebagian besar UMKM berlokasi di desa-desa
dan kota-kota kecamatan, serta belum mampu untuk memiliki jaringan internet
sendiri, apalagi memiliki websitenya. Padahal untuk pengembangan usaha dengan
akses pasar global harus memanfaatkan media virtual. Pusat Komunikasi Bisnis Berbasis Web
ini akan memudahkan UMKM dalam memperluas pasar baik di dalam negeri maupun
pasar luar negeri dengan waktu dan biaya yang efisien. Sehingga tingkat
kesejahteraan masyarakat UMKM dan tenaga kerja yang terlibat di dalamnya akan
meningkat, dan secara bersinergi akan berdampak positif terhadap keberhasilan
pembangunan nasional.
Gagasan ini merupakan respon terhadap apa yang
menjadi program kerja pemerintah khususnya program kerja kementrian Koperasi
dan UKM. Pada Bab XI Program Pengembangan Sentra Bisnis UMKM poin E, memuat
program pengembangan informasi bisnis sentra. Salah satu target program
tersebut adalah memberikan fasilitas perangkat jaringan komunikasi yang
berisikan wesite untuk optimalisasi transaksi bisnis (www.depkop.go.id). Oleh karena, demi
kepentingan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah
harus menindaklanjuti program tersebut, dengan membentuk Pusat Komunikasi
Berbasis Web.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar