Pemanfaatan Surat Pernyataan Miskin
(SPM) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan akan dilakukan verifikasi
terlebih dahulu oleh Dinas Kesehatan. Beberapa kegiatan terkait
permohonan SPM dilakukan survei oleh petugas kabupaten, dalam hal ini
Bidang JSK Dinas Kesehatan. Hasil survei tersebut ada yang disetujui ada
juga yang ditolak.
Setelah
melakukan kunjungan ke lokasi dan melihat kondisi rumah serta keadaan
ekonomi maka keluarga Bapak Supardi Layak diberikan SPM (Surat
Pernyataan Miskin) karena tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas dan
Jamkesda, selain itu keluarga ini juga memenuhi 14 kriteria RTM (Rumah
Tangga Miskin).
Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten didampingi Petugas dari Puskesmas sedang melakukan
kunjungan
ke lokasi rumah pasien yang mengajukan permohonan SPM (Surat
Pernyataan Miskin) dirumah keluarga Supardi Jln. Dr. Soetomo RT. 04 RW.
05 Kelurahan Karangwaru Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung.Kunjungan lapangan diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa SPM yang diberikan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar terlayani dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar