Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mewanti-wanti
agar tidak menikah di usia muda. Usia muda artinya, usia yang belum
matang secara medis dan psikologinya. Usia menikah ideal untuk perempuan
adalah 20-35 tahun dan 25-40 tahun untuk pria.
"Perlu
dipertimbangkan medis dan psikologisnya. Untuk perempuan, idealnya
menikah di usia 20-35 tahun. Sedangkan untuk laki-laki beda 5 tahun
yakni 25-40 tahun," ujar Kepala BKKBN Sugiri Syarif dalam perbincangan
dengan detikcom, Selasa (17/5/2011).
Dia menjelaskan, pada umur
20 tahun ke atas, organ reproduksi perempuan sudah siap mengandung dan
melahirkan. Sedangkan pada usia 35 tahun mulai terjadi proses
regeneratif.
"Secara psikologis umur 20 juga mulai matang, bisa
mempertimbangkan secara emosional dan nalar. Sudah tahu menikah itu
tujuannya apa, untuk apa. Kalau menikah di usia 12 tahun mana tahu
menikah itu bagaimana," sambung Sugiri.
Kebanyakan yang terjadi,
tambahnya, menikah dini dikarenakan terjepit masalah ekonomi. Hal ini
banyak dijumpai di pedesaan dan daerah tertentu di Indonesia yang masih
sangat memegang pemikiran lama, di mana perempuan tidak perlu mendapat
pendidikan tinggi karena banyak bergulat di dapur, kasur dan sumur.
"Kalau
sudah selesai sekolah (seperti SD atau SMP) banyak yang langsung
dinikahkan. Masih ada orangtua yang bangga kalau anaknya menikah usia
muda, apalagi jika pasangannya kaya dan terkenal," lanjut Sugiri.
Selain
itu, masih ada orangtua yang merasa bangga jika anaknya menikah di usia
muda meski harus tidak melanjutkan pendidikan. "Sepertinya ada sebuah
kebanggan kalau anaknya 'laku' atau masih muda namun telah dipinang
orang," imbuhnya.
Nah, sedangkan perempuan yang menikah di atas
35 tahun dan setelah itu hamil, maka harus lebih hati-hati menjaga
kehamilannya. Kala hamil di usia lebih dari 35 tahun maka harus
rajin-rajin memeriksakan kehamilan. Di usia itu, kehamilan kurang lebih
sama rentannya dengan kehamilan perempuan dengan usia di bawah 20 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar