Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap bantuan pengembangan modal usaha
tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), bisa
meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan petani.
Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara sosialisasi
bantuan modal pengembangan usaha DBHCHT 2011 di Hotel Safari Jaya
Sumenep, Kamis (12/05) mengatakan, kelompok petani tembakau penerima
bantuan modal DBHCHT dalam mengelola dana tersebut penuh dengan tanggung
jawab.
Bahkan, harus memanfaatkan bantuan DBHCT tersebut sesuai dengan
kebutuhannya, dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas
komoditas tembakau yang mempunyai kadar nikotin rendah dan sesuai dengan
kebutuhan pabrik tembakau, agar hasil produksi tembaku bisa mewujudkan
peningkatan ekonomi dan kesejahteraan petani tembakau.
”Kami harapkan kelompok tani dengan bantuan pengembangan modal tersebut
bisa meningkatkan pendapatannya, sekaligus mewujudkan kelompok tani
mandiri yang berbasis bisnis, dan berkembang menjadi kelompok tani yang
bermodal kuat untuk penanaman tembakau pada musim tanam
selanjutnya,”jelasnya.
Bupati menyatakan, kelompok tani juga senantiasi berkoordinasi dengan
pihak terkait, dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas
tanaman tembakaunya.
”Selain itu, pihak terkait selalu berkoordinasi dengan gudang tembakau
untuk mencari peluang pasar yang menguntungkan petani, agar gudang
tembakau menerima produksi tembakau petani dengan harga yang
layak,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep,
Ir. Arief Rusdi mengatakan, bantuan modal pengembangan usaha kelompok
petani tembakau DBHCHT 2011 sebanyak 130 kelompok, dan sebanyak 50
kelompok petani mendapat bantuan modal PAK pada tahun 2010.
”Masing-masing kelompok petani tembakau menerima kucuran dana sebesar
Rp. 14.400.000,00 dan peralatan pasca panen, tapi untuk 50 kelompok
petani yang terprogram pada PAK 2010, hanya menerima bantuan modal
pengembangan usaha saja, sebab untuk bantuan peralatannya sudah menerima
pada tahun lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar